USUT TUNTAS DUGAAN ROCOK ILEGAL KEPRI: Nama Pengusaha Aheng Kijang Mencuat, Bea Cukai & Polda Didesak Bertindak!

USUT TUNTAS DUGAAN ROCOK ILEGAL KEPRI: Nama Pengusaha Aheng Kijang Mencuat, Bea Cukai & Polda Didesak Bertindak!
​BATAM, duniadalamberita.online – Isu panas terkait peredaran barang kena cukai ilegal kembali mengguncang wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini, perhatian publik dan aktivis sosial tertuju pada beredarnya rumor yang menyeret nama seorang pengusaha lokal berinisial Aheng Kijang, yang disinyalir berkait dengan mata rantai pasokan rokok tanpa pita cukai resmi.

​Bebasnya rokok ilegal di pasaran tak hanya memicu kebocoran penerimaan kas negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga miliaran rupiah, tetapi juga merusak tatanan persaingan usaha yang sehat di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun.

​🌊 Rute Pelabuhan Tikus & Modus Penyelundupan Antar-Pulau

​Dari hasil pantauan lapangan serta laporan masyarakat di wilayah pesisir, aktivitas peredaran rokok nonsertifikasi di Kepri disinyalir memanfaatkan karakteristik geografis kepulauan:

​* Manfaat Celah Dermaga Informasi: Pengiriman produk rokok tak berizin diduga kuat menggunakan sarana kapal cepat (speed boat) yang bertolak dari dermaga-dermaga tidak resmi (pelabuhan tikus).
​* Jaringan Distribusi Lintas Wilayah: Barang tanpa dokumen cukai tersebut kemudian disebar menuju titik penampungan di Bintan, Tanjungpinang, hingga menembus wilayah pulau-pulau tetangga.
​* Ancaman Kebocoran Pajak Daerah: Bebasnya transaksi rokok bodong di tingkat eceran berdampak langsung pada tergerusnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok yang semestinya masuk ke kas daerah untuk fasilitas kesehatan warga.

​🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Hukum Wajib Tegak, Kinerja Bea Cukai & Kepolisian Diuji!

​Menyikapi maraknya informasi mengenai dugaan keterlibatan jaringan pengusaha dalam peredaran rokok ilegal di Kepri, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE menegaskan pernyataan sikap pengawasan publik:

​1. Penyelidikan Transparan & Tanpa Pandang Bulu: Kanwil DJBC Kepulauan Riau bersama Ditpolairud dan Ditreskrimsus Polda Kepri didesak untuk segera menggelar audit investigatif dan memanggil pihak-pihak yang namanya mencuat di tengah publik guna kepastian hukum.
2. Pengetatan Jalur Logistik Perairan: Aparat penegak hukum di laut tidak boleh lengah terhadap pergerakan sarana angkut tidak resmi yang kerap memanfaatkan celah pengawasan di malam hari.
3. Ruang Klarifikasi Terbuka: Pihak yang dikaitkan dengan isu ini memiliki hak yang sama untuk memberikan keterangan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan opini yang merugikan di tengah masyarakat.

​"Dugaan kebocoran cukai dan perdagangan gelap adalah ancaman nyata bagi kedaulatan ekonomi daerah perbatasan. Aparat penegak hukum wajib berdiri di barisan terdepan untuk membongkar hingga ke akar-akarnya tanpa terpengaruh oleh dominasi atau intervensi pihak mana pun!" tegas Pimpinan Redaksi.

​DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berimbang, objektif, dan konsisten mengawal penegakan hukum di wilayah perbatasan.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Anda?

​Tetaplah kritis, dukung transparansi, dan kawal penegakan hukum di tanah air!

Tim Investigasi Hukum & Ekonomi Daerah

Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L
📲 Bagikan ke WhatsApp