SKANDAL LAPAS CIBINONG DI MEJA PARLEMEN: DPR Panggil Dirjen PAS & Eks Kalapas Dicopot, Ombudsman Absen Rapat DPR!

SKANDAL LAPAS CIBINONG DI MEJA PARLEMEN: DPR Panggil Dirjen PAS & Eks Kalapas Dicopot, Ombudsman Absen Rapat DPR!
JAKARTA, duniadalamberita.online – Polemik dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong resmi bergulir ke ranah pengawasan legislatif tingkat tinggi. Komisi XIII DPR RI secara mendadak menggelar Rapat Kerja khusus bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk membedah tuntas skandal hunian istimewa warga binaan yang menyita perhatian publik nasional.
​Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dan dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta menghadirkan eks Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang baru saja dicopot dari jabatannya, Wisnu Hani Putranto.
​🏛️ Rincian Fakta Rapat Komisi XIII DPR RI & Absennya Ombudsman RI
​Berikut rincian fakta poin-poin utama pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI per akhir September 2026:
​Pimpinan & Peserta Utama Rapat: Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, dihadiri langsung oleh Dirjen PAS Mashudi, serta mengevaluasi eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto yang dicopot buntut polemik fasilitas mewah.
​Absennya Pihak Ombudsman RI: Lembaga pengawas Ombudsman RI—pihak awal yang membongkar dan menemukan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong—tidak hadir dalam pemanggilan rapat DPR RI tersebut.
​Penjelasan Ketua Komisi XIII DPR RI: Willy Aditya menjelaskan bahwa Komisi XIII sejatinya telah melayangkan surat undangan formal untuk mendengarkan hasil investigasi Ombudsman, namun surat dari Komisi XIII DPR RI belum mendapat respons dari komisi DPR yang membawahi kemitraan Ombudsman.
​Fokus Evaluasi Legislatif: Komisi XIII mendesak Ditjen PAS membongkar secara jujur apakah ada keterlibatan sistemik oknum pejabat pemasyarakatan dalam penyediaan fasilitas kelas atas bagi narapidana kakap.
​🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Ketegasan Komisi XIII DPR, Desak Keterbukaan Investigasi & Panggilan Ulang Ombudsman RI!
​Menyikapi gelaran rapat Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen PAS dan pencopotan eks Kalapas Cibinong per akhir September 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:
​Apresiasi Respons Cepat Komisi XIII DPR RI: Langkah Komisi XIII DPR RI memanggil Dirjen PAS dan eks Kalapas Cibinong adalah wujud fungsi pengawasan parlemen yang sangat vital demi membongkar kebobrokan tata kelola lapas!
​Desak Komisi Terkait DPR Buka Saluran Komunikasi & Panggil Ulang Ombudsman: DPR RI didesak untuk menyelesaikan hambatan administratif kemitraan agar Ombudsman RI dapat segera hadir membeberkan bukti-bukti autentik sidak fasilitas mewah tanpa ada yang ditutup-tutupi!
​Pidanakan Oknum Pemotor Pungli & Restrukturisasi Sistem Pemasyarakatan: Komisi XIII DPR RI didorong untuk merekomendasikan sanksi pidana dan pemecatan permanen bagi pejabat lapas yang terbukti memperjualbelikan kamar mewah demi mengembalikan wibawa hukum Indonesia.
​"Bongkar skandal sel mewah hingga ke akar-akarnya! Tegakkan transparansi di DPR dan jangan biarkan ada pembiaran praktik koruptif di dalam Lapas!" tegas Pimpinan Redaksi.
​DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, analisis penegakan hukum pemasyarakatan, serta pengawasan rapat-rapat krusial di DPR RI.
​Bagaimana pandangan Anda mengenai pemanggilan Dirjen PAS oleh Komisi XIII DPR RI serta pentingnya kehadiran Ombudsman RI dalam membongkar dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong saat ini?
​Tetaplah kritis, dukung pemasyarakatan yang bersih, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!
​Tim Investigasi DPR RI, Hukum Pemasyarakatan & Pengawasan Lembaga Negara
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L