SKANDAL INVESTASI BODONG PT DIVINE GEMM & JEWELLERY: Puluhan Korban Polisikan Dirut WNA India ke Bareskrim Polri, Kerugian Rp25 Miliar & Seret Nama Kirana Larasati!

SKANDAL INVESTASI BODONG PT DIVINE GEMM & JEWELLERY: Puluhan Korban Polisikan Dirut WNA India ke Bareskrim Polri, Kerugian Rp25 Miliar & Seret Nama Kirana Larasati!
JAKARTA & BALI, duniadalamberita.online – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas serta perak berskala nasional kembali meledak dan memicu gejolak di masyarakat. Perusahaan investasi PT Divine Gold Jewelry (PT Divine Gems and Jewellery) resmi dilaporkan oleh sedikitnya 85 hingga 86 korban ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan korporasi dengan total kerugian nasabah ditaksir mencapai Rp25 miliar.
​Laporan resmi yang terdaftar dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Oktober 2026 tersebut menyeret nama terlapor utama JKR—seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang menjabat sebagai Direktur Utama—beserta jajaran komisaris perusahaan. Perkara ini kian menyita perhatian publik lantaran turut menyeret nama aktris papan atas Kirana Larasati yang sempat menjadi Brand Ambassador produk afiliasi perusahaan tersebut.
​🏛️ Rincian Fakta Modus Penipuan, Penggeledahan Bali & Clarification Kirana Larasati
​Berikut rincian fakta poin-poin utama perkembangan skandal investasi emas PT Divine Gold Jewelry per Oktober 2026:
​Laporan Resmi ke Bareskrim Polri: Sebanyak 85-86 korban melaporkan PT Divine Gold Jewelry ke Bareskrim Polri (LP/B/476/X/2026/SPKT) per 8 Oktober 2026 dengan dugaan pasal berlapis penipuan, penggelapan, TPPU, dan kejahatan korporasi bernilai kerugian Rp25 miliar.
​Modus Skema Ponzi Emas & Perak: Menawarkan transaksi pre-order (PO) emas/perak via WhatsApp dan situs web dengan iming-iming diskon besar, skema upgrade gramasi, hingga janji buyback berharga tinggi. Pengiriman barang mandek sejak pertengahan tahun dan dana nasabah tidak dapat dicairkan.
​Penggeledahan Polda Bali & Buronnya Dirut WNA: Polda Bali telah menggeledah tiga lokasi kantor/gerai fisik PT Divine di Renon, Denpasar, Bali. Gerai fisik kini ditutup total, sementara terlapor utama JKR (WNA India) diduga kuat telah melarikan diri ke luar negeri.
​Klarifikasi & Pemutusan Kontrak Kirana Larasati:
​Kirana Larasati memotong hubungan kerja dan menegaskan keterlibatannya murni sebatas profesionalisme sebagai Brand Ambassador Nellava Bullion (afiliasi PT Divine) tanpa terlibat operasional/pengelolaan dana.
​Telah melayangkan surat pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak sejak 18 September 2026 dan menghentikan seluruh materi promosi.
​Menyatakan prihatin mendalam serta siap bersikap kooperatif dipanggil penyidik Bareskrim/Polda untuk memberikan keterangan.
​🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Ketegasan Korban & Polda Bali, Desak Bareskrim Terbitkan Red Notice Buru Dirut WNA India!
​Menyikapi meletusnya skandal penipuan investasi emas PT Divine Gold Jewelry senilai Rp25 miliar per Oktober 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:
​Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim & Polda Bali: Tindakan penyidik melalukan olah TKP, penggeledahan kantor Denpasar, dan penerimaan laporan Bareskrim adalah langkah awal hukum yang harus dikawal hingga tuntas!
​Desak Bareskrim Polri Terbitkan Red Notice Interpol Buru JKR: Polri didesak untuk tidak membiarkan terlapor utama JKR kabur membawa lari uang rakyat Rp25 miliar, melainkan wajib berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice dan menyita seluruh aset (asset recovery) milik PT Divine!
​Periksa Keterlibatan Figur Publik & Imbau Selebriti Selektif Terima Endorse: Penyidik didorong untuk menguji ada tidaknya unsur kesengajaan (mens rea) para influencer, sekaligus mengimbau kalangan publik figur untuk ekstra hati-hati dan melakukan due diligence sebelum mempromosikan produk investasi kepada masyarakat luas.
​"Sikat habis mafia investasi bodong! Buru Dirut WNA India hingga ke luar negeri, sita seluruh aset PT Divine, dan kembalikan uang Rp25 miliar milik para korban!" tegas Pimpinan Redaksi.
​DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pengawasan perlindungan konsumen di Indonesia.
​Bagaimana pandangan Anda mengenai maraknya investasi bodong bermodus PO emas diskon serta pentingnya penerbitan Red Notice bagi pelaku penipuan WNA saat ini?
​Tetaplah kritis, waspada terhadap investasi ber-imbal hasil tidak rasional, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!
​Tim Investigasi Kejahatan Korporasi, Penegakan Hukum Bareskrim & Pengawasan Investasi Bodong
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L