SENTILAN KERAS MAHFUD MD: "Maaf Pak, Saya Bukan Londo Ireng, Tapi Bapak Salah Mendirikan URI!"

SENTILAN KERAS MAHFUD MD: "Maaf Pak, Saya Bukan Londo Ireng, Tapi Bapak Salah Mendirikan URI!"
JAKARTA, duniadalamberita.online – Panggung politik dan akademisi nasional kembali memanas. Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melayangkan sentilan tajam yang menohok langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan dan pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).

Pernyataan keras ini disampaikan Mahfud sebagai bentuk koreksi terbuka atas terminologi, dasar hukum, serta arah kebijakan pendidikan tinggi yang digagas dalam proyek akademis tersebut. Dalam lontarannya yang lugas, Mahfud menegaskan posisinya bukan sebagai pengkritik buta atau "Londo Ireng" (sebutan historis untuk antek asing), melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola hukum dan sejarah bangsa.

🏛️ Substansi Sentilan Mahfud MD & Koreksi Hukum Pendirian URI
Dalam kritiknya, Mahfud MD menyoroti beberapa poin mendasar yang dinilainya keliru dalam proses penamaan, legalitas, serta landasan pendirian institusi pendidikan tersebut:

Perspektif Hukum & Tata Kelola Kelembagaan: Mahfud menilai pendirian institusi pendidikan tinggi yang mengusung nama negara wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan pendidikan nasional serta tidak menabrak nomenklatur kelembagaan resmi yang berpotensi menimbulkan kerancuan hukum (legal confusion).

Sanggahan Label "Londo Ireng": Mahfud secara tegas menepis anggapan atau stigma bahwa pihak-pihak yang memberi masukan kritis terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai pihak penentang bangsa sendiri (Londo Ireng).

Pentingnya Ketaatan pada Prinsip Akademis: Pendirian universitas bereputasi tidak boleh sekadar menjadi proyek simbolis politik, melainkan harus berdiri di atas fondasi kebebasan mimbar akademis, regulasi yang sah, serta objektivitas keilmuan.

"Maaf Pak, saya bukan Londo Ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI. Pengkritik kebijakan bukan musuh negara, melainkan mitra yang menjaga agar langkah pemerintah tetap berada di rel hukum dan sejarah yang benar!" tegas Mahfud MD dalam keterangannya.

🚨 Peringatan Keras Redaksi: Buka Ruang Kritik, Hentikan Stigmatisasi Pengkritik Kebijakan Negara!
Menyikapi polemik dan sentilan Mahfud MD kepada Presiden Prabowo terkait pendirian URI ini, redaksi INDOMOSAD KRITIS NEWS melayangkan pernyataan sikap pengawasan hukum dan politik yang sangat tegas:

Stop Stigmatisasi & Narasi Anti-Kritik: Pemerintah dan jajaran pendukungnya tidak boleh dengan mudah menyematkan label negatif atau melabeli pengkritik kebijakan sebagai "Londo Ireng"/antek asing. Kritik hukum dari akademisi adalah vitamin wajib bagi kesehatan demokrasi.

Evaluasi Legalitas & Nomenklatur URI: Desak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk meninjau ulang secara transparan seluruh aspek perizinan, payung hukum, dan rasionalisasi pendirian URI demi menjaga marwah sistem pendidikan tinggi Indonesia.

"Demokrasi yang sehat diukur dari kesediaan penguasa mendengarkan koreksi hukum! Pembentukan institusi kebangsaan wajib taat asas, transparan 100 persen, dan steril dari kompromi politik 'di bawah meja'!" tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataan sikap pengawasannya.

DUNIA DALAM BERITA akan terus mengawal dan menelusuri secara kritis perkembangan dinamika tata kelola hukum, pendidikan, serta politik nasional demi terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan.

Bagaimana pandangan Anda mengenai sentilan Mahfud MD terhadap kebijakan pendirian URI ini?

Tetaplah kritis, dukung penegakan hukum dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab!

Tim Investigasi Hukum & Kebijakan Publik

Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L
📲 Bagikan ke WhatsApp