BATAM, duniadalamberita.online – Sebanyak 22 gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Batam dilaporkan telah rampung dibangun 100 persen, namun hingga akhir Oktober 2026 belum satu pun yang beroperasi melayani masyarakat. Ketiadaan kejelasan operasional dan peresmian di tingkat kota membuat fungsi ekonomi koperasi yang digadang-gadang menjadi penyalur barang bersubsidi ini terhenti total.
Di saat yang sama, pengamat ekonomi nasional dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memberikan peringatan keras (warning) terkait skema pembiayaan top-down KDKMP yang dinilai berpotensi menyedot alokasi Dana Desa, DAU, dan DBH daerah hingga memicu beban biaya operasional berisiko tinggi.
🏪 Rincian Fakta Kondisi KDKMP Batam & Sorotan Ekonom CORE Indonesia
Berikut rincian fakta poin-poin utama persoalan operasional KDKMP di Kota Batam per 24–25 Oktober 2026:
Status Bangunan di Batam: Dari 43 lokasi rencana, sebanyak 22 gedung KDKMP telah rampung 100 persen, namun hingga saat ini mangkrak dan belum beroperasi.
Keterangan DPRD Kota Batam: Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengonfirmasi belum ada pembahasan operasional KDKMP di legislatif karena program ini belum diresmikan di tingkat Pemko Batam dan masih berada dalam ranah pelaksanaan instansi pusat.
Target Meleset Pemerintah Pusat: Meski Menkop Ferry Juliantono menargetkan soft launching dimulainya operasional KDKMP pada Oktober 2026, verifikasi serta serah terima fasilitas di Batam masih tertahan di Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih.
Sorotan Kritis CORE Indonesia:
Pola Top-Down & Pihak Ketiga: Direktur Riset CORE Akhmad Akbar S menilai KDKMP menyimpang dari konsep dasar koperasi (bottom-up) karena pembangunan fisik didominasi pihak ketiga (Agrinas) tanpa keterlibatan swadaya masyarakat.
Ancaman Beban Keuangan Daerah: CORE menyoroti pengalihan skema pembiayaan dari pinjaman Himbara ke alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Untuk desa, anggaran disedot hingga 60% dari Dana Desa, sedangkan untuk kelurahan perkotaan "dicubit" dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Risiko Biaya Operasional: Jika koperasi gagal mencetak pendapatan mandiri, penggajian manajer dan pengelola akan menjadi beban tambahan berat bagi APBD dan keuangan desa.
🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Pembangunan Fisik 22 Kopdes, Desak Pemko Batam Segera Kejar Kejelasan Operasional & Minta Audit Transparansi Anggaran!
Menyikapi mangkraknya operasional 22 gedung KDKMP di Batam serta peringatan risiko anggaran oleh CORE Indonesia per Oktober 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:
Apresiasi Penyelesaian Fisik 22 Gedung KDKMP di Batam: Keberhasilan merampungkan 22 unit gedung KDKMP adalah capaian pembangunan fisik yang patut diapresiasi, namun jangan sampai dibiarkan terbengkalai tanpa asas manfaat!
Desak Pemko Batam & Dinas Koperasi Bekerja Cepat Tuntaskan Verifikasi: Pemerintah Kota Batam dan Diskop Usaha Mikro didesak untuk berkoordinasi aktif dengan Kementerian Koperasi agar proses serah terima dan peresmian tidak menggantung, sehingga barang bersubsidi (LPG 3 kg, beras, minyak) bisa secepatnya dirasakan warga!
Audit Transparan Penggunaan Dana Desa, DAU & DBH demi Cegah Pemborosan: Pemko Batam dan DPRD didorong untuk mengawasi ketat skema pembiayaan KDKMP agar tidak menggerogoti pos anggaran pelayanan publik daerah maupun Dana Desa secara sepihak.
"Jangan biarkan 22 gedung Kopdes Batam jadi bangunan mangkrak! Segerakan operasionalisasi, transparankan pembiayaan TKD, dan jamin manfaatnya nyata bagi ekonomi rakyat!" tegas Pimpinan Redaksi.
DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, analisis kebijakan ekonomi daerah, serta pengawasan operasionalisasi fasilitas publik di Kota Batam dan Kepulauan Riau.
Bagaimana pandangan Anda mengenai keberadaan 22 gedung Kopdes Merah Putih yang belum beroperasi di Batam serta risiko penggunaan alokasi Dana Desa/DAU saat ini?
Tetaplah kritis, dukung efisiensi anggaran publik, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!
Tim Investigasi Ekonomi Daerah, Pengawasan Koperasi & Kebijakan Fiskal Batam
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L