BATAM, duniadalamberita.online – Ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga Kota Batam dari polusi suara knalpot bising (brong) mendapat tindakan tegas dari jajaran kepolisian. Satlantas Polresta Barelang secara resmi menggelar Konferensi Pers terkait hasil penindakan masif terhadap ratusan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar layak jalan.
Langkah penertiban ini dilancarkan menyusul maraknya aduan masyarakat yang resah akan aksi balap liar serta kebisingan knalpot brong yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalan raya Kota Batam.
🏍️ Rincian Hasil Penindakan & Barang Bukti Konferensi Pers Polresta Barelang
Berikut rincian fakta poin-poin capaian penindakan Satlantas Polresta Barelang berdasarkan konferensi pers per 21 September 2026:
Total Barang Bukti Disita: Satlantas Polresta Barelang mengamankan sebanyak 267 unit kendaraan bermotor yang terbukti menggunakan knalpot bising serta tidak memenuhi spesifikasi teknis kelayakan jalan.
Giat Operasi Penertiban: Penindakan dilakukan secara berkesinambungan di sejumlah titik rawan aksi balap liar dan jalan protokol se-Kota Batam.
Pimpinan Konferensi Pers: Kegiatan pers rilis dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan Satlantas Polresta Barelang dengan memperlihatkan barang bukti kelengkapan berkas serta fisik kendaraan yang terjaring razia.
Sanksi & Syarat Pengambilan: Pemilik kendaraan yang terjaring wajib menjalani proses tilang serta diwajibkan mengganti knalpot bising dengan knalpot standar pabrik sebelum kendaraan diperbolehkan dibawa pulang.
🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Ketegasan Satlantas Polresta Barelang, Desak Razia Rutin & Sikat Jaringan Bengkel Knalpot Brong!
Menyikapi penyitaan 267 unit kendaraan tak sesuai spesifikasi oleh Satlantas Polresta Barelang per 21 September 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:
Apresiasi Respons Cepat Satlantas Polresta Barelang: Langkah tegas menyita 267 unit kendaraan knalpot bising adalah tindakan nyata dalam menjawab keresahan warga Batam atas polusi suara dan potensi balap liar!
Desak Polresta Barelang Razia Bengkel Pembuat & Penjual Knalpot Brong: Kepolisian didesak tidak hanya menindak para pengendara di jalan, melainkan wajib merazia dan menindak tegas bengkel-bengkel yang memproduksi serta menjual knalpot bising tanpa izin standar SNI!
Tingkatkan Patroli Malam Minggu di Jalan Protokol Batam: Satlantas bersama Ditlantas Polda Kepri didorong untuk konsisten menggelar patroli Blue Light pada akhir pekan di kawasan Batam Center, Nagoya, dan Jembatan Barelang guna menjamin kenyamanan pengguna jalan.
"Tertibkan jalan raya Kota Batam! Sita knalpot bising dan sikat habis aksi balap liar demi keselamatan bersama!" tegas Pimpinan Redaksi.
DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, penegakan hukum lalu lintas, serta pengawasan kenyamanan publik di Kota Batam dan Kepulauan Riau.
Bagaimana pendapat Anda mengenai penindakan tegas penyitaan 267 unit kendaraan berknalpot bising oleh Satlantas Polresta Barelang saat ini?
Tetaplah kritis, taati aturan lalu lintas, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!
Tim Investigasi Lalu Lintas Kriminalitas, Penegakan Hukum & Pengawasan Kamtibmas Barelang
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L