JAKARTA, duniadalamberita.online – Komitmen tegas Mabes Polri dalam memberantas kejahatan judi online (judol) kembali dibuktikan melalui aksi penindakan hukum secara masif. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggerebek markas operasional situs perjudian online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, serta berhasil menangkap empat orang tersangka yang mengendalikan situs Boxkia.com.
Keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran vital dalam jaringan operasional situs judi online tersebut, mulai dari pengendali kegiatan, pengelola konten, pelayanan customer service, hingga pengatur alur keuangan dan rekening deposit.
💻 Rincian Fakta Penggerebekan Markas Judol Cengkareng oleh Bareskrim Polri
Berikut rincian fakta poin-poin utama penindakan markas judi online Boxkia.com per pertengahan Oktober 2026:
Penggerebekan & Penangkapan: Dittipidsiber Bareskrim Polri menggerebek markas judi online di kawasan Cengkareng dan mencokok 4 orang tersangka.
Situs Perjudian yang Ditindak: Para tersangka mengoperasikan situs judi online bernama Boxkia.com.
Peran Para Tersangka: Keempatnya terlibat aktif dalam pengendalian kegiatan operasional, pengelolaan konten platform, pelayanan pengguna/layanan konsumen (live chat), hingga pengelolaan lalu lintas transaksi keuangan judi online.
Penegasan Dittipidsiber Bareskrim: Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto memastikan penanganan serta penindakan hukum terhadap perjudian online akan terus digencarkan tanpa kompromi demi memberantas penyakit masyarakat.
🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Ketegasan Bareskrim Polri, Desak Blokir Total Rekening Penampung & Miskinkan Bandar Judol!
Menyikapi penggerebekan markas judi online Boxkia.com di Cengkareng oleh Bareskrim Polri per Oktober 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:
Apresiasi Kesigapan Dittipidsiber Bareskrim Polri: Langkah cepat Brigjen Pol. Suhermanto dan tim melacak markas judi online di Cengkareng adalah bukti nyata komitmen Polri melindungi rakyat dari jeratan judi online!
Desak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) & Bank Kembangkan TPPU: Bareskrim Polri didesak tidak hanya menangkap operator lapangan, melainkan wajib menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), membekukan seluruh rekening penampung, serta memiskinkan bandar utama judi online!
Minta Kementerian Komdigi & Polri Sikat Server Luar Negeri: Pemerintah dan Polri didorong untuk memperketat patroli siber serta memblokir akses situs-situs judi online ilegal yang merusak stabilitas ekonomi dan mental generasi muda.
"Sikat habis jaringan judi online! Apresiasi Bareskrim Polri, terapkan TPPU, bekukan rekening penampung, dan miskinkan para bandar judol!" tegas Pimpinan Redaksi.
DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, analisis kejahatan siber, serta pengawasan penegakan hukum ketertiban umum di Indonesia.
Bagaimana pandangan Anda mengenai penggerebekan markas judi online di Cengkareng ini serta pentingnya pemberantasan judol hingga ke akar-akarnya saat ini?
Tetaplah kritis, jauhi perjudian online, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!
Tim Investigasi Kejahatan Siber, Penegakan Hukum Bareskrim Polri & Pengawasan Hukum
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L