M. NASIR DIBERHENTIKAN SECARA HORMAT DARI SEKDA ACEH: Keppres Prabowo Subianto Terbit, Publik Menanti Figur Transisi!

M. NASIR DIBERHENTIKAN SECARA HORMAT DARI SEKDA ACEH: Keppres Prabowo Subianto Terbit, Publik Menanti Figur Transisi!
BANDA ACEH & JAKARTA, duniadalamberita.online – Dinamika kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh memasuki babak baru. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menunjuk pada pemberhentian M. Nasir dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Dokumen Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Agustus 2026 tersebut memberhentikan M. Nasir secara hormat disertai apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin jajaran ASN di Tanah Rencong. Terbitnya Keppres ini memicu tanda tanya publik mengenai posisi baru yang akan diemban M. Nasir serta siapa sosok Pejabat Sementara (Pj)/Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi birokrasi di Aceh.

🏛️ Poin Utama Keputusan Presiden & Proses Transisi Sekda Aceh
Berikut rincian fakta dan ketentuan administrasi dalam Keppres pemberhentian Sekda Aceh:

Efektivitas Berlaku Keppres: Pemberhentian resmi berlaku terhitung sejak M. Nasir dilantik dalam posisi/jabatan barunya di tingkat nasional maupun daerah.

Pengesahan Sekretariat Dukungan Kabinet: Petikan Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026 disahkan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet, Kemensetneg RI, Faisal Amir Masduki.

Posisi Baru Masih Rahasia: Hingga saat ini belum ada rincian resmi mengenai amanat jabatan baru M. Nasir, sementara Pemerintah Aceh diminta segera menindaklanjuti serah terima jabatan demi ketertiban administrasi.

🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Pengabdian M. Nasir, Desak Penunjukan Pj Sekda Transparan & Jamin Netralitas ASN Aceh!
Menyikapi terbitnya Keppres Presiden Prabowo Subianto terkait pemberhentian Sekda Aceh M. Nasir per 24 Agustus 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:

Apresiasi Atas Rekam Jejak & Pengabdian M. Nasir: Penghargaan tinggi patut diberikan atas jasa dan kinerja kepemimpinan M. Nasir selama menahkodai tata kelola administrasi birokrasi Pemprov Aceh!

Desak Pemerintah Pusat Transparan Soal Pj/Plt Sekda Aceh: Kemendagri dan Pj Gubernur Aceh didesak untuk segera menunjuk figur pengganti sementara yang memiliki integritas tinggi, bebas dari afiliasi politik praktis, dan memahami tata kelola Otonomi Khusus Aceh.

Jamin Keberlanjutan Pelayanan Publik & APBA: Proses transisi kepemimpinan Sekda wajib berjalan mulus tanpa mengganggu penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) serta pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota.

"Jamin stabilitas birokrasi Aceh! Pilih figur Sekda baru yang profesional, netral, dan fokus pada pembangunan rakyat!" tegas Pimpinan Redaksi.

DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, tata kelola pemerintahan daerah, serta reformasi birokrasi di Aceh dan seluruh Nusantara.

Bagaimana pandangan Anda mengenai figur yang ideal untuk mengisi posisi Sekda Aceh dalam mengawal percepatan pembangunan daerah saat ini?

Tetaplah kritis, dukung efisiensi birokrasi, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!

Tim Investigasi Kebijakan Daerah, Reformasi Birokrasi & Tata Kelola Pemerintahan

Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L