BATAM, duniadalamberita.online – Langkah taktis dan sinergis dalam membentengi wilayah perbatasan Kepulauan Riau dari kejahatan lintas negara (transnational crime) kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., secara resmi menerima kunjungan delegasi internasional dalam agenda Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE) di ruang kerja Kapolda Kepri, Batam, pada Senin (26/10/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini membahas penguatan kerja sama, sinergi lintas lembaga, serta pertukaran data intelijen guna mencegah dan memberantas aksi penyelundupan bahan kimia berbahaya yang berpotensi memicu ancaman terorisme, pembuatan bahan peledak, hingga jaringan narkotika internasional.
🧪 Rincian Fakta Pertemuan Strategis Polda Kepri & INTERPOL CHEMEX
Berikut rincian fakta poin-poin utama pelaksanaan agenda Operasi CHASE di Polda Kepri per 26–27 Oktober 2026:
• Waktu & Lokasi Pertemuan: Senin, 26 Oktober 2026 di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kota Batam.
• Delegasi & Pejabat Utama yang Hadir:
o Polda Kepri: Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, serta Pejabat Utama Polda Kepri.
o Delegasi Internasional & Nasional: Perwakilan INTERPOL CHEMEX (Carlos Lienert), Divhubinter Polri, Densus 88 AT Polri, Korbrimob Polri, Puslabfor & Dittipidter Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, BNPT, serta Bakamla RI.
• Fokus Operasi CHASE: Penyelidikan dan penindakan tegas terhadap penyelundupan bahan kimia berbahaya, termasuk bahan baku pembuat bom (precursor explosives), zat berbahaya untuk destructive fishing, pertambangan ilegal, dan jaringan narkotika.
• Batam Sebagai Lokasi Pelaksanaan Operasi: Kota Batam ditetapkan sebagai salah satu titik krusial pelaksanaan Operasi CHASE yang mencakup pemeriksaan ketat terhadap kargo, kontainer, pergerakan individu, dan kendaraan mencurigakan di wilayah perbatasan.
• Layanan Pengaduan Bebas Pulsa: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk mendukung Kamtibmas dan menggunakan Call Center Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam gratis untuk melapor.
🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Ketegasan Kapolda Kepri & Interpol, Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Tikus Batam dari Bahan Kimia Bom!
Menyikapi penetapan Batam sebagai lokasi Operasi CHASE oleh Polda Kepri dan Interpol per Oktober 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:
1. Apresiasi Langkah Bekerja Kapolda Kepri & Delegasi Interpol CHASE: Langkah proaktif Irjen Pol Suhendri menggandeng Interpol, Densus 88, dan Bakamla adalah strategi vital untuk menghentikan pasokan bahan kimia berbahaya ke tangan kelompok teroris dan penyalahguna narkoba!
2. Desak Pengawasan Super Ketat di Pelabuhan Tikus & Kontainer Impor Batam: Polda Kepri bersama Ditpolairud dan Bakamla didesak untuk rutin menyisir alur pelayaran tak resmi dan memeriksa manifested kargo di pelabuhan-pelabuhan Batam demi mencegah kebocoran zat peledak.
3. Tindak Tegas Pelaku Destructive Fishing & Pertambangan Tanpa Izin: Penyidik didorong untuk mempidanakan siapapun yang menyelundupkan bahan kimia untuk bahan peledak bom ikan maupun sianida/merkuri untuk tambang ilegal yang merusak ekosistem Kepri.
"Sikat habis penyelundup bahan kimia berbahaya! Apresiasi Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri dan Interpol, bentengi perairan Batam, dan jamin keamanan masyarakat!" tegas Pimpinan Redaksi.
DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, analisis kejahatan lintas negara, serta pengawasan keamanan perbatasan di Kota Batam dan Kepulauan Riau.
Bagaimana pandangan Anda mengenai langkah Polda Kepri dan Interpol dalam memberantas penyelundupan bahan kimia di Batam saat ini?
Tetaplah kritis, jaga kondusivitas lingkungan Anda, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!
Tim Investigasi Keamanan Perbatasan, Penegakan Hukum Polda Kepri & Pengawasan Interpol
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L