BATAM, duniadalamberita.online – Gelombang keprihatinan dan desakan penegakan hukum adil pascabentrokan berdarah di kawasan Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, terus bergulir. Organisasi Masyarakat GERAK KEPRI secara resmi menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa maut tanggal 14 September 2026 yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh warga lainnya tersebut.
Meskipun Polresta Barelang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dua perkara pidana, GERAK KEPRI menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor lapangan saja, melainkan wajib membongkar seluruh akar sengketa lahan.
📜 Rincian 8 Poin Tuntutan & Sikap Resmi Ormas GERAK KEPRI Terkait Insiden Setokok
Berikut rincian fakta poin-poin desakan dan rekomendasi resmi dari Ormas GERAK KEPRI per 16 September 2026:
Dukungan Pengusutan Tuntas & Tanpa Pandang Bulu: Mendukung Polresta Barelang dan Polda Kepri untuk mengusut seluruh rangkaian kejadian secara profesional dan transparan. Penyidik didesak menindak siapa pun yang terlibat berdasarkan alat bukti tanpa terpengaruh tekanan massa atau opini media sosial.
Pengungkapan Akar Masalah & Transparansi Lahan: Meminta aparat dan instansi terkait (BP Batam & Pemko Batam) memeriksa seluruh dokumen hukum, kesesuaian administrasi, perizinan, batas lahan, hingga Penetapan Lokasi (PL) secara objektif guna menghentikan sengketa berkepanjangan.
Penolakan Konflik SARA & Pengerahan Massa: Mengimbau seluruh masyarakat Batam dan Kepulauan Riau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi narasi bohong, serta menolak keras pembentukan opini yang menggiring insiden maut Setokok ke arah konflik suku, agama, ras, dan etnis (SARA).
Jaminan Perlindungan Warga & Mediasi Pasca-Kondusif: Meminta kepolisian menjamin keamanan warga di Pulau Setokok dari potensi bentrokan susulan. Pemerintah dan BP Batam didorong memfasilitasi dialog/mediasi hukum setelah situasi lapangan benar-benar kondusif.
🚨 Pernyataan Sikap Redaksi: Apresiasi Ketegasan GERAK KEPRI, Desak BP Batam Buka Dokumen PL & Berantas Mafia Tanah Setokok!
Menyikapi pernyataan sikap resmi Ormas GERAK KEPRI atas bentrokan maut Setokok per 16 September 2026 ini, redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE memberikan pernyataan sikap pengawasan publik yang sangat tegas:
Apresiasi Sikap Kritis & Konstitusional GERAK KEPRI: Desakan untuk mengedepankan hukum sebagai panglima dan menentang kekerasan pengerahan massa adalah langkah dewasa dalam menjaga kondusivitas Kota Batam!
Desak BP Batam Buka Transparansi Alokasi Lahan Setokok: BP Batam dan Kantor Pertanahan didesak untuk tidak bersembunyi di balik meja! Buka status Penetapan Lokasi (PL) dan izin pemanfaatan lahan di lokasi bentrokan secara transparan agar publik mengetahui siapa pemilik sah secara legal!
Polda Kepri Wajib Bekuk Cukong Pengerah Massa: Kepolisian didesak untuk memproses hukum aktor intelektual pengerah massa dan mafia tanah yang memanfaatkan ketidakjelasan administrasi lahan hingga merenggut nyawa warga!
"Hukum harus jadi panglima! Buka dokumen lahan Setokok secara transparan dan berantas mafia tanah di Kota Batam!" tegas Pimpinan Redaksi.
DUNIA DALAM BERITA ONLINE akan terus berada di garis depan untuk mengawal keterbukaan informasi, penegakan hukum sengketa lahan, serta pengawasan keadilan bagi masyarakat di Kota Batam dan Kepulauan Riau.
Bagaimana pendapat Anda mengenai desakan transparansi status lahan BP Batam dan pengusutan tuntas bentrokan Setokok oleh kepolisian saat ini?
Tetaplah kritis, jaga kondusivitas Kota Batam, dan kawal Kemerdekaan Republik Indonesia!
Tim Investigasi Hukum Pertanahan, Sengketa Agraria & Pengawasan Keamanan Daerah
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L