SURABAYA, duniadalamberita.online – Kejahatan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencoreng dunia penegakan hukum dan pengelolaan fasilitas publik. Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uang pakan hewan untuk periode tahun 2016 hingga 2024.
Nilai estimasi penyimpangan anggaran pakan satwa tersebut ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp10,2 miliar.
🥩 Pakan Satwa Dikeruk, Rp7,4 Miliar Digunakan untuk Foya-Foya
Berdasarkan hasil penyidikan dan audit penegak hukum, dari total nilai korupsi Rp10,2 miliar tersebut, tersangka Choirul Anwar terbukti menikmati dan mempergunakan dana sebesar Rp7,4 miliar untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya.
Praktik culas ini berdampak langsung pada efisiensi serta kualitas pengelolaan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya selama hampir delapan tahun berturut-turut.
"Tindakan menguntungkan diri sendiri dari alokasi dana pakan hewan merupakan bentuk kejahatan berdampak ganda, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengancam keselamatan satwa lindungan," tegas penyidik.
🚨 Peringatan Keras Redaksi: Usut Tuntas Aliran Dana & Sita Aset Tersangka!
Menyikapi penetapan tersangka mantan Dirut KBS ini, redaksi INDOMOSAD KRITIS NEWS memberikan pernyataan sikap pengawasan yang sangat keras:
Sita Seluruh Aset Foya-Foya: Desak aparat penegak hukum dan kejaksaan untuk segera melakukan penyitaan aset (asset recovery) secara maksimal atas hasil kejahatan senilai Rp7,4 miliar tersebut demi mengembalikan kerugian negara.
Audit Total BUMD: Minta pemerintah daerah melakukan pembersihan dan audit forensik menyeluruh di jajaran BUMD pengelola fasilitas publik agar tidak ada lagi celah penyelewengan dana operasional.
"Pengerukan dana pakan satwa demi gaya hidup foya-foya adalah kejahatan moral dan hukum yang sangat memuakkan. Hukum wajib ditegakkan 100 persen tanpa kompromi demi keadilan publik dan kelestarian satwa," tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataan sikap investigasinya.
Dunia Dalam Berita akan terus mengawal perkembangan proses hukum kasus korupsi KBS ini hingga persidangan dan pengembalian aset negara dieksekusi secara tuntas.
Tim Investigasi Hukum
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L