BATAM — Penegakan hukum dan pengamanan ruang siber di gerbang internasional Riau Islands kian diperketat secara represif. Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri dilaporkan terus melakukan pendalaman forensik digital dalam 24 jam terakhir guna memutus mata rantai peladen judi online transnasional dan sindikat penipuan daring (online scam) yang menyusup ke wilayah Kota Batam.
Langkah pengerasan parameter keamanan siber ini memicu kepolisian untuk membedah log lalu lintas data dan enkripsi keuangan digital yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan hasil kejahatan. Aparat penegak hukum menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi sindikat kejahatan siber terorganisir yang memanfaatkan infrastruktur digital lokal untuk merugikan masyarakat. Penertiban radikal ini dipacu demi menegakkan martabat hukum, keamanan digital, serta kedaulatan ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan internasional.
Redaksi DUNIA DALAM BERITA ONLINE mendesak otoritas terkait untuk memperkeras pengawasan terhadap keamanan peladen publik dan memperketat pengawasan jalur internet di sabuk FTZ Batam. Celah kerentanan teknologi tidak boleh dibiarkan menjadi pintu masuk bagi mafia siber global. Hak kenyamanan dan keamanan digital warga negara wajib dijamin 100 persen tanpa toleransi.