PERKETAT PERBATASAN: Wali Kota Batam Amsakar Achmad Usulkan Lex Specialis Kendalikan Migrasi Penduduk

PERKETAT PERBATASAN: Wali Kota Batam Amsakar Achmad Usulkan Lex Specialis Kendalikan Migrasi Penduduk
BATAM, duniadalamberita.online – Menghadapi dinamika kependudukan yang kian masif di wilayah perdagangan bebas (FTZ), Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi mengajukan usulan pemberlakuan aturan khusus berupa Lex Specialis per pertengahan Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya gelombang perpindahan penduduk yang masuk ke Kota Batam.

Langkah pengerasan regulasi ini menjadi instrumen krusial untuk memitigasi berbagai beban sosial perkotaan, menjaga keseimbangan lapangan kerja bagi tenaga kerja domestik, serta memperkuat filtrasi keamanan wilayah FTZ dari ancaman infiltrasi jaringan kriminalitas transnasional.

Mengapa Lex Specialis Dibutuhkan?
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura, Batam membutuhkan proteksi hukum teritorial yang kuat agar kepadatan penduduk tidak memicu konflik horizontal atau membebani kapasitas infrastruktur pelayanan publik. Legislatif nasional sendiri telah merespons positif usulan taktis tersebut dan kini tengah menanti penyusunan naskah akademik komparatif yang matang.

Desakan Keras: Bersihkan dari Calo dan Oknum Nakal
Redaksi INDOMOSAD KRITIS NEWS menegaskan bahwa pengajuan aturan khusus ini adalah langkah vital bagi kedaulatan kota industri perbatasan. Kami mendesak Pemko Batam dan pihak imigrasi untuk:

Memperkeras pengawasan fisik di seluruh pintu masuk pelabuhan domestik maupun internasional secara radikal.

Membersihkan sirkuit pendataan administratif kependudukan dari praktik percaloan kartu identitas fiktif dan kongkalikong di bawah meja oleh oknum petugas nakal.

Menjamin bahwa keamanan teritorial dan pertahanan sipil warga Batam tidak digadaikan demi kepentingan politik kelompok tertentu.

"Hukum harus ditegakkan tegak lurus tanpa toleransi demi martabat bangsa di mata dunia internasional," tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataan sikap investigasinya.

Dunia Dalam Berita akan terus mengawal proses penyusunan aturan ini. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa regulasi ini nantinya benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mempermudah praktik kotor di lapangan.

Akankah aturan ini mampu membendung laju migrasi tak terkendali, ataukah hanya akan menjadi macan kertas yang tidak bertaring di hadapan oknum percaloan?

Tetaplah kritis, demi kedaulatan Batam!

Tim Investigasi Nasional
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L
📲 Bagikan ke WhatsApp