DUGAAN MANGKIR PEMERIKSAAN TPPU: Kejagung Bersiap Ambil Langkah Tegas Terhadap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah!

DUGAAN MANGKIR PEMERIKSAAN TPPU: Kejagung Bersiap Ambil Langkah Tegas Terhadap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah!
JAKARTA, duniadalamberita.online – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Isu santer mengenai ketidakhadiran kembali (mangkir) Febrie Adriansyah dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini memicu pemicu langkah antisipasi ketat dari jajaran penyidik. Kejagung dikabarkan telah menyiapkan skema penjemputan paksa sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku apabila saksi/terperiksa tidak memberikan alasan yang sah atas ketidakhadirannya.

⚖️ Penegakan Hukum Tanpa Istimewa
Penyidikan kasus TPPU ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan mantan perwira tinggi di tubuh internal Kejaksaan Agung sendiri. Otoritas menegaskan bahwa prosedur hukum akan dijalankan secara transparan dan objektif tanpa memberikan keistimewaan kepada siapa pun, termasuk mantan pejabat internal.

"Setiap warga negara memiliki kesetaraan di depan hukum. Jika panggil patut berturut-turut diabaikan tanpa alasan sah, penyidik memiliki kewenangan penuh yang diatur undang-undang untuk melakukan penjemputan paksa," ungkap sumber di lingkungan kejaksaan.

🚨 Peringatan Keras Redaksi: Buka Tabir Korupsi & TPPU hingga ke Akar-Akarnya!
Menyikapi perkembangan kasus TPPU yang melibatkan eks pejabat tinggi penegak hukum ini, redaksi INDOMOSAD KRITIS NEWS memberikan pernyataan sikap investigasi yang tegas:

Tindak Tanpa Pandang Bulu: Desak Korps Adhyaksa untuk membuktikan independensinya dengan menuntaskan penyidikan ini secara transparan, tanpa ada upaya saling melindungi di antara sesama korps perwira.

Sita Aset & Usut Aliran Dana: Aliran dana TPPU harus ditelusuri secara mendalam hingga ke penerima manfaat akhir (beneficial owner), serta dilakukan penyitaan aset secara menyeluruh demi menyelamatkan kerugian keuangan negara.

"Proses hukum tidak boleh tumpul ke atas hanya karena yang diperiksa adalah mantan pejabat internal. Marwah penegakan hukum dan kedaulatan keadilan wajib dijaga 100 persen utuh di hadapan publik," tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataan sikap investigasinya.

Dunia Dalam Berita akan terus mengawal jalannya perkembangan pemeriksaan ini hingga ada kepastian hukum yang adil dan transparan.

Akankah opsi penjemputan paksa benar-benar dieksekusi hari ini?

Tetaplah kritis, dukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas!

Tim Investigasi Hukum

Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L
📲 Bagikan ke WhatsApp