JAKARTA, duniadalamberita.online – Pelarian buronan kasus pemalsuan surat tanah milik warga adat Kapeh Panji akhirnya berakhir di tangan pihak kepolisian. Tersangka yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diringkus petugas saat sedang asik nongkrong di sebuah lokasi.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat adat Kapeh Panji yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah ulayat dan kepastian hukum atas aset heritage milik mereka dari upaya peramposan bermodus manipulasi dokumen.
📄 Modus Pemalsuan Dokumen & Perampasan Hak Ulayat
Berdasarkan data kepolisian, tersangka diduga kuat menjadi bagian dari sindikat mafia tanah yang sengaja memalsukan dokumen, surat alas hak, dan administrasi pertanahan untuk menguasai lahan milik warga adat Kapeh Panji secara ilegal.
Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi dari jangkauan penyidik sebelum akhirnya lokasinya terendus oleh tim opsnal di lapangan saat sedang bersantai di tempat umum.
"Penangkapan buronan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat adat dan merusak tatanan hukum pertanahan," ungkap pihak kepolisian.
🚨 Peringatan Keras Redaksi: Sikat Habis Mafia Tanah hingga ke Akar-Akarnya!
Menyikapi penangkapan buronan pemalsuan surat tanah warga adat Kapeh Panji ini, redaksi INDOMOSAD KRITIS NEWS melayangkan pernyataan sikap dan pengawasan hukum yang sangat tajam:
Usut Aktor Intelektual & Oknum Terlibat: Penangkapan DPO ini harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan mafia tanah, termasuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pejabat atau aparatur desa yang memfasilitasi pembuatan surat palsu di bawah meja.
Kembalikan Hak Ulayat Warga Adat 100%: Desak Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait untuk segera memulihkan status kepemilikan tanah warga adat Kapeh Panji secara penuh dan membatalkan seluruh sertifikat/dokumen bodong yang telah diterbitkan.
"Hak atas tanah ulayat warga adat adalah kehormatan dan warisan leluhur yang wajib dilindungi. Sirkuit hukum pertanahan tidak boleh kalah oleh permainan mafia tanah yang merampas hak rakyat demi keuntungan pribadi!" tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataan sikap investigasinya.
Dunia Dalam Berita akan terus mengawal proses hukum tersangka pemalsuan dokumen tanah ini hingga persidangan dan pengembalian hak warga adat terealisasi secara utuh.
Akankah penangkapan DPO ini mampu menyeret aktor intelektual utama di balik pemalsuan tanah Kapeh Panji?
Tetaplah kritis, dukung penegakan hukum dan perlindungan tanah adat!
Tim Investigasi Hukum & Agraria
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L