JAKARTA, duniadalamberita.online – Langkah kooperatif dan iktikad baik ditunjukkan oleh selebritas Dude Harlino di tengah penyidikan kasus dugaan penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dude secara resmi menyerahkan seluruh honor yang diterimanya saat menjadi brand ambassador platform tersebut kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penyerahan dana fantastis senilai Rp5,25 miliar tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis.
💰 Inisiatif Murni & Pemulihan Hak Korban
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, mengonfirmasi bahwa angka Rp5,25 miliar tersebut merupakan akumulasi total honorarium yang diterima Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjalankan kontrak kerja sama sebagai brand ambassador PT DSI.
Haris menegaskan bahwa langkah pengembalian uang ini murni berasal dari inisiatif pribadi kliennya tanpa adanya paksaan hukum.
"Ini benar-benar murni inisiatif. Sudah kurang lebih 2-3 minggu belakangan ini kami koordinasi dengan pihak penyidik untuk menyampaikan niat baik dari Dude, dan hari ini sebetulnya proses serah terima tersebut," tegas Haris Azhar di Gedung Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa secara legal posisi Dude Harlino tidak memiliki masalah hukum. Namun, pengembalian dana ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral serta upaya nyata untuk membantu pemulihan kerugian materiil bagi para lender atau korban penipuan DSI.
"Secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih, selain sebagai saksi, tapi Dude juga hadir untuk mengambil peran ini," tambahnya.
Atas tuntasnya proses penyerahan honorarium tersebut, Dude Harlino mengaku merasa lega karena dapat berkontribusi positif bagi penanganan kasus dan nasib para korban.
🚨 Peringatan Keras Redaksi: Apresiasi Iktikad Baik, Usut Tuntas Aktor Utama DSI!
Menyikapi penyerahan dana hasil brand ambassador oleh Dude Harlino ini, redaksi INDOMOSAD KRITIS NEWS melayangkan pernyataan sikap pengawasan hukum:
Suri Teladan Figur Publik: Redaksi mengapresiasi tinggi kepedulian moral Dude Harlino dan Alyssa Soebandono yang secara sukarela mengembalikan dana Rp5,25 miliar demi membantu pemulihan aset (asset recovery) korban DSI.
Kejar Aset & Aktor Intelektual: Desak Bareskrim Polri dan OJK untuk tidak berhenti pada pengembalian honor public figure, tetapi fokus menyita seluruh aset utama hasil penipuan serta menyeret seluruh jajaran manajemen dan pihak yang terlibat insider fraud ke meja hijau.
"Iktikad baik figur publik patut dicontoh. Kini bola panas berada di tangan Bareskrim Polri untuk mengembalikan 100 persen dana para korban dan membongkar sirkuit TPPU Dana Syariah Indonesia hingga ke akar-akarnya!" tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataan sikap investigasinya.
Dunia Dalam Berita akan terus memantau skandal penipuan PT Dana Syariah Indonesia hingga seluruh hak-hak korban dipulihkan secara adil dan transparan.
Tim Investigasi Hukum & Finansial
Redaktur Pelaksana: M.A.D.H.L